Rukun Tetangga , untuk selanjutnya disingkat RT atau sebutan lainnya adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah. Dasar Hukum Pemilihan Ketua RT Masa jabatan Ketua RT dan RW adalah sebuah hal yang kerap diabaikan dan dianggap tidak penting oleh masyarakat Indonesia. Padahal sebenarnya kedudukan RT dan RW dalam sistem kemasyarakatan di Indonesia cukup penting mengingat mereka adalah ujung tombak yang b…
Social Plugin