Sistem Keamanan Lingkungan Mandiri (Ronda) Rukun Tetangga (RT) 009 Rukun Warga (RW) 024 Petugas Ronda: Petugas Ronda adalah Warga yang diberikan tugas dan tanggungjawab secara bergiliran untuk menjaga keamanan lingkungan RT. 009/024, sesuai dengan Jadwal Ronda yang dikeluarkan oleh Pengurus RT. 009/024. Wilayah Kerja: Wilayah kerja Petugas Ronda RT. 009/024 adalah di seluruh lingkungan RT. 009/024 setempat. Hak Petugas Ronda: Menggunakan sarana kerja berupa: Lampu senter, penunjuk waktu (jam), kentongan (di Pos Ronda…
SOSIALISASI UNDANG - UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BEKASI Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Sukamahi - Cikarang Pusat Telp/Fax. 021-899 70 454 BEKASI 2012 A. Dasar Hukum Undang -undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2006. Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2009 tentang penerapan KTP yang berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional. …
TUGAS DAN FUNGSI PENGURUS RT.0 09 RW. 024 DUSUN III DESA MANGUNJAYA, KECAMATAN TAMBUN SELATAN KABUPATEN BEKASI PERUMAHAN PAPAN INDAH I K E T U A Mempunyai tugas : 1) Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, 2) Memelihara kerukunan hidup warga, 3) Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat. Mempunyai fungsi : a) Pengkoordinasian antar Warga di wilayahnya, b) Pelaksanaan d…
Social Plugin